
Humas Lapas Sragen
SRAGEN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen mendapatkan Alat X-ray barang dengan tipe SPECTRUM 6040P3D dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI tahun anggaran 2023.
Alat X-ray ini di tempatkan di Pintu Utama untuk membantu meminimalisir masuknya barang-barang larangan seperti Handphone dan Narkoba masuk kedalam Lapas dan membantu petugas dalam melakukan penggeledahan. Alat X-ray ini di operatori oleh 2 petugas terlatih Lapas Sragen yang sudah mengikuti Pelatihan Di Jakarta bulan lalu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen Tunggul Buono menambahkan, diharapkan dengan adanya Alat X-ray baru ini di Lapas Sragen membuat orang-orang yang ingin memasukan barang-barang larangan seperti Senjata Tajam, Handphone, maupun Narkoba ke dalam Lapas untuk berpikir berulang kali karna akan sangat mudah terdeteksi. Dan akan terwujudnya Lapas Sragen yang bebas dari Halinar.