Berita

Lapas Kelas IIA Sragen Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

33
×

Lapas Kelas IIA Sragen Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Share this article

Sragen – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, menegaskan komitmennya sebagai zona bebas dari handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kalapas Sragen, Mohamad Maolana, usai pihaknya melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan, Senin (14/4/2025).

Dalam razia yang digelar secara mendadak itu, petugas menyisir setiap sudut blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan atau diselundupkan oleh warga binaan. Hasil razia tidak ditemukan adanya handphone, narkoba, maupun indikasi pungli di lingkungan Lapas.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga komitmen terhadap prinsip Zero Halinar, yaitu tanpa handphone, pungli, dan narkoba. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Sragen bersih dari segala bentuk penyimpangan,” tegas Mohamad Maolana.

Ia menambahkan, kegiatan razia dilakukan secara berkala dan menjadi rutinitas dalam rangka menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas. Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pembinaan terhadap warga binaan agar menjalani masa pidana dengan tertib dan sesuai aturan.

“Kami juga membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, aman, dan mendukung proses pembinaan,” lanjutnya.

Lapas Kelas IIA Sragen terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi serta pelayanan publik yang bersih dan transparan, sejalan dengan program prioritas Kementerian Imigrasi dan Peamsyarakatan RI