Berita

Pengecekan Barang Bukti

27
×

Pengecekan Barang Bukti

Share this article

SRAGEN – Kejaksaan Negeri Sragen dan Dinas Perhubungan Sragen, didampingi staf Pengelola Barang Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran), melaksanakan pengecekan unit kendaraan yang akan masuk dalam proses pelelangan. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Sragen pada jumat (31/1).

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan sesuai dengan dokumen yang ada serta memenuhi persyaratan administrasi sebelum dilelang. Setiap unit diperiksa secara detail, termasuk kelengkapan fisik dan legalitasnya, guna memastikan proses pelelangan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara agar tidak menumpuk di Rupbasan. Dengan adanya pelelangan, aset negara yang telah memiliki keputusan hukum tetap dapat dimanfaatkan kembali secara sah.

Proses pelelangan nantinya akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat yang mengikuti lelang secara resmi.