Berita

Kunjungan Kuliah Lapangan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta di Lapas Kelas IIA Sragen

33
×

Kunjungan Kuliah Lapangan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta di Lapas Kelas IIA Sragen

Share this article

Sragen, 04 Januari 2025 – Sebagai bagian dari kegiatan akademik yang mengedepankan pemahaman langsung terhadap penerapan ilmu psikologi, mahasiswa Fakultas Psikologi Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta melakukan kunjungan kuliah lapangan ke Lapas Kelas IIA Sragen pada hari Sabtu (04/01). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai Peran dan fungsi Lapas untuk Pembinaan dan Penegakan Hukum

Kunjungan ini diikuti oleh 70 mahasiswa di Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta. Mereka disambut langsung oleh Kasubag TU, Kasi Giatja Ka.KPLP dan Kasi Binadik. Dalam sambutannya, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Triyono, mengungkapkan pihaknya terbuka dengan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat luas termasuk mahasiswa tentang kondisi lapas serta peranannya dalam rehabilitasi sosial. “Kami berharap, dengan adanya kunjungan seperti ini, mahasiswa dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai sistem pemasyarakatan yang selama ini mungkin kurang dipahami oleh masyarakat,” katanya.

Selanjutnya Kasi Binadik, David Saptoaji memberikan paparan terkait tugas dan fungsi lembaga pemasyarakatan, serta program-program pembinaan yang dijalankan untuk meningkatkan kualitas hidup dan keterampilan warga binaan

Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk bertanya langsung kepada petugas lapas mengenai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan sistem pemasyarakatan, serta bagaimana mereka memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap dihormati selama masa hukuman.

Melalui kunjungan kuliah lapangan ini, diharapkan para mahasiswa dapat mengaplikasikan pengetahuan yang mereka peroleh di kampus dalam konteks kehidupan nyata, khususnya dalam memahami hak asasi manusia, sistem peradilan pidana, dan pembinaan di lapas. Mahasiswa juga diajak untuk lebih sensitif terhadap isu-isu sosial yang berkaitan dengan pemasyarakatan, serta menjadi agen perubahan yang dapat membawa pengaruh positif dalam masyarakat