Sragen- Tim Petugas Proteksi Radiasi (PPR) melakukan pengecekan radiasi alat x-ray Lapas Kelas IIA Sragen. Pengecekan dilakukan oleh Tim Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Pusat dan Jawa Tengah didampingi oleh Operator X-Ray dari Lapas Kelas IIA Sragen , Jumat (03/01/2025).
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui seberapa akurat alat x-ray dan juga tingkat radiasi yang ditimbulkan alat ini”. Ucap salah satu petugas PPR. Kegiatan pemeriksaan X-Ray di Lapas Kelas IIA Sragen dalam rangka pengawasan terhadap radiasi penggunaan alat X-Ray dan keselamatan PPR di UPT.
Sesuai dengan prosedur, Tim meminta petugas Lapas Kelas IIA Sragen yang menjadi operator alat x-ray untuk mengoperasikannya. Agar dapat dilihat dan diukur tingkat radiasi yang ditimbulkan dari alat tersebut.Gagat Prasasto selaku petugas Lapas Sragen yang mengoperasikan alat x-ray memperagakan cara kerja alat didepan Petugas PPR.
Selanjutnya Petugas PPR melakukan pengukuran paparan radiasi pada saat alat tersebut bekerja dan melakukkan pemetaan jarak aman baik pengunjung/petugas ketika x-ray sedang di gunakan.