SRAGEN – Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Sragen melaksanakan perawatan rutin terhadap Basan dan Baran (Barang Sitaan dan Barang Rampasan) yang berada dalam pengelolaan mereka. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas barang bukti agar tetap terawat dengan baik, jumat (3/1).
Kegiatan perawatan ini mencakup pemeriksaan fisik barang bukti, pembersihan, serta pengaturan ulang penempatan di dalam gudang. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan sistem keamanan guna memastikan tidak ada potensi kerusakan atau kehilangan barang bukti selama masa penyimpanan.
“Kami menjalankan perawatan rutin ini sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan setiap barang bukti tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan saat diperlukan dalam proses hukum,” ungkap salah satu petugas Rupbasan Kelas II Sragen.
Rupbasan Kelas II Sragen terus berkomitmen untuk menjaga integritas pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh barang bukti dapat terjaga keasliannya dan mendukung kelancaran penegakan hukum di wilayah Sragen.