
SRAGEN – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas II Sragen, Julitri Roma Pasaribu, melaksanakan koordinasi dan membangun kerja sama strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Sragen, Rommel Franciskus Tampubolon, S.H. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Senin (25/11)
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kepala Rupbsan Sragen, kedua pimpinan membahas berbagai langkah strategis terkait pengelolaan benda sitaan negara dan penanganan barang bukti. Selain itu, keduanya menyoroti pentingnya kolaborasi yang erat guna memastikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait, terutama dengan Pengadilan Negeri, demi mendukung penegakan hukum yang profesional dan terpercaya,” ujar Julitri Roma Pasaribu.
Senada dengan itu, Rommel Franciskus Tampubolon, S.H., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Rupbasan Sragen dalam membangun komunikasi lintas lembaga. “Sinergi seperti ini sangat penting, terutama untuk memastikan bahwa benda sitaan negara dikelola dengan baik dan sesuai prosedur hukum,” ungkapnya.
Diharapkan melalui kerja sama ini, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang penanganan benda sitaan, dapat semakin baik dan mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Sragen. Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen kedua instansi dalam mendukung reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan prima kepada publik.
Dengan adanya kolaborasi ini, Rupbasan Kelas II Sragen dan Pengadilan Negeri Sragen berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.