SRAGEN – Staf Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Basan Baran) Rupbasan Kelas II Sragen melaksanakan kegiatan perawatan rutin terhadap basan baran yang tersimpan pada Rabu (4/12). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi basan baran tetap terjaga dan sesuai dengan standar penyimpanan.
Kegiatan perawatan meliputi pembersihan, pengecekan kondisi fisik, serta pengelompokan ulang sesuai dengan jenis dan kategori barang. Proses ini dilakukan dengan teliti, mengacu pada prosedur operasional standar (SOP) untuk mencegah kerusakan dan menjaga kualitas barang sitaan maupun rampasan negara yang menjadi tanggung jawab Rupbasan.
Dengan pelaksanaan perawatan rutin ini, Rupbasan Kelas II Sragen berharap dapat terus menjaga integritas dan kualitas pengelolaan basan baran, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang dipegang teguh.