Berita

Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum,Lapas Sragen Tunjukkan Komitmen Program Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba)

80
×

Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum,Lapas Sragen Tunjukkan Komitmen Program Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba)

Share this article

Sragen, 4 Desember 2024 – Dalam upaya serius memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan, petugas gabungan dari TNI Polri Dan BNNK melaksanakan razia  di Lapas Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah, pada Rabu Sore (4/12/2024). Razia ini dilakukan sebagai bagian dari Program Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba), yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan penjara yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan yang dimulai  pukul 16.00 WIB tersebut melibatkan  personel gabungan dari Kodim 0725 Sragen,Polres Sragen dan BNNK Surakarta yang secara sistematis memeriksa setiap blok hunian narapidana, ruang fasilitas, hingga barang-barang pribadi yang dimiliki penghuni lapas. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah narapidana sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di dalam penjara.

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen,Ardian Nova Christiawan, yang turut memimpin jalannya razia, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen lembaga pemasyarakatan dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas narkoba. “Kita tidak akan memberikan ruang bagi narkoba untuk masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan. Program Lapas Bersinar merupakan wujud nyata dari upaya untuk menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bebas narkoba,” ujar Ardian.

Program Lapas Bersinar ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang berfokus pada pembersihan lapas dari berbagai macam tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkoba. Ke depannya, pihak berwenang berencana untuk memperluas program ini ke seluruh lapas di Indonesia, dengan harapan dapat menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman dan lebih baik.