SRAGEN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen ikut andil dalam kesuksesan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menyalurkan bantuan sosial ketahanan pangan kepada keluarga warga binaan di Lapas Sragen. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga warga binaan serta mendukung ketahanan pangan mereka, terutama di masa ekonomi yang semakin menantang.
Acara penyerahan bantuan berlangsung di Aula Pendidikan Lapas Sragen pada Jumat (15/11) dan dihadiri oleh 14 keluarga dari warga binaan. Pembukaan acara dilakukan oleh Kepala Lapas Sragen, Ardian Nova, yang turut menyampaikan harapannya agar program ini dapat menjadi manfaat bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama keluarga yang membutuhkan dukungan tambahan.
Dalam sambutannya, Ardian Nova menegaskan bahwa program bantuan ini tidak hanya merupakan bentuk kepedulian, tetapi juga langkah strategis untuk membina produktivitas warga binaan. “Program bantuan ini berasal dari hasil bimbingan kerja para warga binaan di Lapas Sragen. Mereka terlibat langsung dalam proses budidaya sayuran, perikanan lele, hingga pengolahan hasil bimbingan kerja yang disalurkan hari ini,” jelasnya.
Isi bantuan yang diserahkan meliputi hasil panen berupa sayuran segar, ikan lele yang dibudidayakan di lingkungan lapas, serta paket sembako untuk mendukung kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat. Ardian berharap bantuan ini tidak hanya menjadi sumber pangan tambahan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang positif, sekaligus mempererat hubungan emosional warga binaan dengan keluarga mereka di luar lapas.
Para keluarga penerima manfaat menyambut baik inisiatif ini. Salah satu penerima, Siti (45), ibu dari salah seorang warga binaan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Menteri imigrasi dan Pemasyarakatan, melalui bantuan ini sangat membantu kami memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami juga senang mendengar bahwa keluarga kami di lapas terlibat langsung dalam prosesnya, itu membuat kami bangga,” tuturnya.
Program bantuan sosial ketahanan pangan ini adalah bagian dari kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan produktif yang bermanfaat. Program ini juga diharapkan dapat berlanjut dan berkembang agar semakin banyak keluarga warga binaan yang bisa merasakan manfaatnya, mendukung ketahanan pangan nasional selaras dengan program Presiden Republik indonesia, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di sekitar Lapas Sragen. (WP)