SRAGEN – Staf Pengelolaan Basan Baran Rupbasan kelas II Sragen bersama Petugas Kejaksaan Negeri Sragen lakukan pengeluaran basan baran berupa 1 Unit Sepeda Motor di Kantor Rupbasan kelas II Sragen dengan nomor W13/RUP07/RBS2/DR/U/09/2024/0008 pada Jumat, (08/11).
Basan Baran Setelah dicek keadaan unit kendaraan bermotor serta surat-suratnya yang disimpan, Petugas Basan Baran serahkan 1 Unit Barang Bukti (BB) kepada Petugas Kejaksaan Negeri Sragen untuk selanjutnya diserahkan kepada pemilik BB yang bersangkutan . Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman.