Sragen, 5 November 2024 – Dalam upaya serius memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan, petugas gabungan dari TNI melaksanakan razia besar-besaran di Lapas Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah, pada Selasa Sore (5/11/2024). Razia ini dilakukan sebagai bagian dari Program Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba), yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan penjara yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan yang secara sistematis memeriksa setiap blok hunian narapidana, ruang fasilitas, hingga barang-barang pribadi yang dimiliki penghuni lapas. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah narapidana sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di dalam penjara.
Kepala Lapas Kelas IIA Sragen,Ardian Nova Christiawan, yang turut memimpin jalannya razia, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen lembaga pemasyarakatan dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas narkoba. “Kita tidak akan memberikan ruang bagi narkoba untuk masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan. Program Lapas Bersinar merupakan wujud nyata dari upaya untuk menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bebas narkoba,” ujar Ardian.
Selain pemeriksaan rutin, razia ini juga mengungkap beberapa barang terlarang yang diduga akan digunakan untuk transaksi narkoba, termasuk telepon genggam ilegal dan alat komunikasi yang digunakan untuk menghubungi jaringan narkoba di luar lapas.
Dalam beberapa tahun terakhir, peredaran narkoba di dalam penjara menjadi salah satu tantangan besar. Oleh karena itu, razia seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa narkoba tidak mendapat ruang di dalam lembaga pemasyarakatan.
Selama razia, beberapa narapidana juga dikenakan sanksi tegas setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.
Program Lapas Bersinar ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang berfokus pada pembersihan lapas dari berbagai macam tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkoba. Ke depannya, pihak berwenang berencana untuk memperluas program ini ke seluruh lapas di Indonesia, dengan harapan dapat menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman dan lebih baik.
Razia di Lapas Sragen ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengawasan terhadap penghuni lapas, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba yang mencoba memanfaatkan lembaga pemasyarakatan untuk menjalankan bisnis haram mereka.