SRAGEN — Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen, Kalapas Sragen, Ardian Nova, memimpin langsung razia mendadak di seluruh blok hunian. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas, termasuk narkoba, senjata tajam, serta perangkat komunikasi ilegal.
Razia yang digelar pada Selasa (29/10) ini melibatkan tim keamanan internal Lapas Sragen dan sejumlah personel tambahan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Proses pemeriksaan dilakukan dengan teliti di setiap kamar warga binaan. Petugas melakukan penyisiran menyeluruh, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga area tersembunyi di setiap blok hunian.
“Kegiatan razia ini adalah upaya nyata kami untuk menjaga keamanan serta memastikan Lapas Sragen terbebas dari barang-barang yang dilarang. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, baik bagi para warga binaan maupun petugas lapas,” ujar Ardian Nova.
Sejumlah barang mencurigakan berhasil diamankan dalam razia ini, di antaranya adalah senjata tajam modifikasi, paku, kartu remi dan gelas kaca. Kalapas Sragen menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya barang-barang ilegal yang beredar di dalam lapas.
Selain razia, Lapas Sragen juga secara rutin melakukan sosialisasi kepada para warga binaan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kalapas berharap, kegiatan seperti ini dapat mengurangi potensi pelanggaran dan menciptakan suasana yang lebih kondusif di lingkungan pemasyarakatan.
Razia ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dan disiplin dalam pengelolaan Lapas Sragen, sehingga tujuan rehabilitasi para warga binaan bisa tercapai tanpa terganggu oleh peredaran barang-barang terlarang.