
SRAGEN- Kepala Rupbasan Kelas II Sragen, Julitri Roma Pasaribu didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Irwan Kasyanto ikuti Penguatan Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Eks Karesidenan Surakarta oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, Bc.I.P., S.Pd. Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Kelas IIA Sragen tersebut dimulai pukul 09.15 WIB pada hari Sabtu (05/10/2024).
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sragen. Kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Beliau menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi harus sesuai Sop dan senantiasa memiliki rasa bersyukur. Kita harus bersyukur ditempat tugaskan dimana saja. Supriyanto juga memberikan semangat kepada Seluruh Kaupt Se-Karesidenan Surakarta
Dalam kesempatan ini, Supriyanto menekankan beberapa hal untuk penguatan. Jangan sekali-kali petugas pemasyarakatan bermain narkoba.
“Jangan sampai menjalin hubungan emosional dengan bandar-bandar narkoba,” tekan Supriyanto.
Dalam menjalankan tugas jangan saling membenci, pada siapapun kita harus berbuat baik. Dan yang paling penting jangan sampai melakukan tindak pidana.
Terdapat beberapa hal yang dikoreksi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan menjadi perhatian penting adalah belum adanya dapur sehat pada lapas dan rutan. Juga sebaiknya setiap UPT membuat kegiatan kerja yang iconic, harus punya produk yang berkesinambungan dan memiliki nilai jual.
Supriyanto juga menyoroti terkait pelanggaran yang terjadi di lapas maupun di rutan, masih banyak terjadi kekerasan.
“Jangan sampai kita melakukan hal hal yg merugikan kita, maupun orang lain. Harus dapat memilih dan memilah hal yang baik atau tidak”, tekan Supriyanto.
Selanjutnya pembahasan mengenai transformasi UPT pemasyarakatan.
Salah satunya mengenai daftar hunian wbp pada lapas dan rutan. Agar tidak terdapat over capacity pada salah satu lapas atau rutan saja.
Dalam kesempatan ini dibahas juga mengenai pengisian aplikasi SPRINTER PAS. Diimbau untuk seluruh satuan kerja se-Eks Karesidenan Surakarta untuk dapat mengisi aplikasi SPRINTER PAS.
Di akhir pengarahan dan penguatan, disampaikan “Perlunya kaUPT, untuk berkomitmen melaksanakan rencana aksi pemasyarakatan. Pengelola keuangan dan seluruhnya harus tertib dalam administrasi. Jangan sampai dalam pemeriksaan BPK terdapat temuan.”, pungkas Supriyanto.
Kegiatan dilanjutkan tanya jawab kaUPT se-Eks Karesidenan Surakarta dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan di akhiri dengan foto bersama.