Sragen — Dalam upaya membangun sinergitas yang lebih baik, Kalapas Sragen, Ardian Nova, mengunjungi Ketua Pengadilan Negeri Sragen, Rommel Franciskus, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Virginia Hariztavianne, di unit kerja masing-masing pada Kamis (19/9). Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dengan institusi peradilan dan kejaksaan.
Dalam kunjungannya ke Pengadilan Negeri Sragen, Kalapas mengajak Ketua PN untuk mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses hukum dan rehabilitasi narapidana. “Kolaborasi yang erat antara lembaga sangat penting untuk memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan perlakuan yang adil dan kesempatan untuk berubah,” ungkap Kalapas.
Selanjutnya, di Kejaksaan Negeri Sragen, Kalapas bersama Kajari membahas upaya bersama dalam penegakan hukum serta program rehabilitasi bagi narapidana. “Kami berkomitmen untuk menciptakan program-program yang mendukung reintegrasi sosial narapidana ke masyarakat,” kata Kajari.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antar lembaga, menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang peran masing-masing, serta meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum. Kalapas menegaskan bahwa sinergitas yang baik akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Dengan pertemuan ini, semua pihak sepakat untuk melanjutkan diskusi secara berkala, guna mengevaluasi dan mengembangkan kerjasama yang telah terjalin. Melalui langkah-langkah konkret ini, diharapkan sinergitas antara Kalapas, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri Sragen akan semakin solid demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat