Sragen- Staf Pengelolaan Basan Baran Rupbasan kelas II Sragen di saksikan oleh Petugas Kejaksaan Negeri Sragen lakukan pengeluaran basan baran berupa 1 Unit Sepeda Motor di Kantor Rupbasan kelas II Sragen pada Rabu, (04/09/2024).
Basan Baran ini terkait dengan kasus Tilang, Setelah dicek keadaan unit kendaraan bermotor yang disimpan, Petugas Basan Baran serahkan 1 Unit Barang Bukti (BB) kepada Petugas Kejaksaan Negeri Sragen untuk selanjutnya diserahkan kepada pemilik BB yang bersangkutan . Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman.