Sragen – Dalam rangka melaksanakan Kegiatan Tugas Pokok dan Fungsi ASN Kemenkumham khususnya ASN Rupbasan Kelas II Sragen melaksanakan kegiatan Pembinaan fisik, mental, dan disiplin yang berlangsung di Bromo Tengger Semeru National Park, Senin s.d Selasa (08/09-07-2024). FMD adalah komponen penting dalam mengembangkan ASN yang berkualitas. Berikut adalah beberapa poin penting terkait pembinaan tersebut:
Pembinaan Fisik: Pembinaan fisik berkaitan dengan upaya meningkatkan kesehatan dan kebugaran tubuh. Hal ini penting agar ASN memiliki daya tahan yang baik dalam menjalankan tugas-tugasnya. Pembinaan fisik dapat mencakup kegiatan olahraga, latihan kebugaran, atau program-program lain yang mendukung kesehatan dan kebugaran fisik.
Pembinaan Mental: Pembinaan mental bertujuan untuk mengembangkan kesejahteraan mental dan emosional ASN. Ini melibatkan pendekatan yang holistik untuk mengelola stres, meningkatkan motivasi, membangun ketahanan mental, dan meningkatkan kemampuan berpikir kritis serta pengambilan keputusan. Pembinaan mental dapat mencakup pelatihan kepemimpinan, konseling, atau program pengembangan diri lainnya.
Pembinaan Disiplin: Pembinaan disiplin berfokus pada pengembangan perilaku yang patuh terhadap aturan dan tata tertib. ASN harus menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Pembinaan disiplin meliputi pengawasan dan penegakan ketentuan-ketentuan yang berlaku serta penerapan sanksi bagi ASN yang melanggar kode etik atau peraturan yang ada.
Rupbasan Kelas II Sragen berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pembinaan serupa di masa mendatang guna menjaga dan meningkatkan kinerja pegawai.