Sragen – Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) dan Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kunjungi Rupbasan Kelas II Sragen pada Kamis(13/06/2024).
Dalam rangka meningkatkan fasilitas layanan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas II Sragen menerima kunjungan dari Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) dan Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Tim Biro BMN dan Tim Ditjenpas kemudian melakukan inspeksi langsung ke berbagai fasilitas yang ada di Rupbasan Kelas II Sragen. Mereka memeriksa kondisi bangunan, peralatan kerja, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya. Dalam proses verifikasi ini, tim memberikan beberapa masukan dan rekomendasi untuk perbaikan dan pengadaan barang-barang yang diperlukan sesuai dengan standar SBSK.
Verifikasi SBSK ini diharapkan dapat membantu Rupbasan Kelas II Sragen dalam menyusun rencana pengadaan barang yang lebih efisien dan sesuai kebutuhan. Dengan fasilitas yang memadai dan sesuai standar, Rupbasan Kelas II Sragen dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada klien dan masyarakat, serta mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih baik. Kunjungan ini juga menunjukkan komitmen Ditjenpas dalam mendukung unit-unit pelaksana teknis pemasyarakatan di seluruh Indonesia.