Sragen- Staf Pengelolaan Basan Baran Rupbasan kelas II Sragen di saksikan oleh Petugas Kejaksaan Negeri Sragen lakukan pengeluaran basan baran berupa 2 Unit Sepeda Motor di Kantor Rupbasan kelas II Sragen pada Rabu, 27 Maret 2024.
Basan Baran ini terkait dengan kasus Tilang, Setelah dicek keadaan unit kendaraan bermotor yang disimpan, Petugas Basan Baran serahkan 2 Unit Barang Bukti (BB) kepada Petugas Kejaksaan Negeri Sragen untuk selanjutnya diserahkan kepada pemilik BB yang bersangkutan . Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman.