SRAGEN-Kegiatan pembagian takjil ini merupakan berbagi ta’jil bagi masyarakat yang melintas di sekitar unit pelaksana teknis/ lokasi strategis yang menjadi titik kumpul masyarakat. Pembagian ta’jil yang dilaksanakan pada hari Senin (01/04) ini merupakan rangkaian memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan melaksanakan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”.
Di bulan yang penuh berkah ini, banyak orang yang berlomba-lomba berbuat kebaikan untuk bisa memperoleh pahala yang berlipat ganda. Berbagi takjil kepada seseorang merupakan suatu hal yang baik dan termasuk sebagai sedekah. Itu artinya, kita akan memperoleh pahala bersedekah. Selain memperoleh pahala, dengan berbagi takjil, maka malaikat akan berdoa kepada Allah untuk memberikan rahmat kepada orang yang dengan ikhlas memberi takjil. Dengan malaikat berdoa, maka peluang besar doa akan dikabulkan.
Allah SWT sangat menyenangi perbuatan baik, termasuk berbagi takjil dengan sesama manusia. Hal tersebut karena termasuk dalam perbuatan sedekah dan akan mendapatkan ganjaran yang besar. Setiap amalan baik yang dilakukan ketika bulan puasa, akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Maka dari itu, banyak umat muslim yang berlomba-lomba untuk berbuat baik dan bersedekah kepada sesamanya, termasuk membagikan makanan takjil ini. Sesuai dengan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Nomor: W13.UM.01.01-625 tanggal 19 Maret 2024 perihal Pemberian Ta’jil Ramadhan 1445 H/ 2024 M di jajaran Kantor Wilayah Jawa Tengah, maka Pegawai Rupbasan Kelas II Sragen melaksanakan kegiatan pembagian Ta’jil menjelang berbuka puasa yang dibagikan kepada para pegawai di internal dan kepada masyarakat sekitar Rupbasan Kelas II Sragen.