Sragen-Rupbasan kelas II Sragen kembali lakukan Inovasi yaitu Jemput Barang Bukti (BB) dari Aparat Penegak Hukum (APH) pada senin (25/03/2024).
Rupbasan Kelas II Sragen bersama Kejaksaan Negeri Sragen bekerja sama mengambil Barang Bukti yang berada di Polres Sragen. Seletelah koordinasi dan administrasi sudah slesai Petugas Basan Baran dan petugas Kejaksaan Negeri Sragen meluncur menjemput Barang Bukti ke Polres Sragen.
Ada 8 unit motor berbagai merk yang dijemput di Polres Sragen dengan Pelanggaran Lalu lintas, Setelah semua unit motor sudah dimasukan ke truck Box kemudian langsung dibawa ke Rupbasan Kelas II Sragen, Sesampainya di Rupbasan Kelas II Sragen semua unit motor di data oleh petugas Basan Baran kemudian dimasukkan ke Gudang.