Tak Berkategori

Lapas Kelas IIA Sragen Fasilitasi Pelimpahan Tersangka ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sragen dengan Pengawalan Pihak Polres Sragen

96
×

Lapas Kelas IIA Sragen Fasilitasi Pelimpahan Tersangka ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sragen dengan Pengawalan Pihak Polres Sragen

Share this article

Sragen, 26 Maret 2024 – Lapas Kelas IIA Sragen memfasilitasi untuk pelimpahan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Sragen dengan pengawalan dari pihak Polres Sragen. Tindakan ini merupakan bagian dari proses hukum yang melibatkan warga binaan tahanan Lapas Kelas IIA Sragen yang menjadi tersangka dalam suatu kasus.

Dalam sebuah prosesi yang dilaksanakan dengan ketertiban dan koordinasi yang baik, petugas Lapas Kelas IIA Sragen bersama dengan pihak kepolisian dari Polres Sragen memfasilitasi pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Sragen. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepala Seksi Binadik Lapas Kelas IIA Sragen, David Saptoaji Putra, menyatakan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan kepolisian dalam menjalankan proses hukum. “Fasilitasi pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Sragen merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk mendukung proses hukum yang adil dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, pihak Polres Sragen juga memberikan pengawalan yang ketat selama proses pelimpahan tersangka, untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan atau insiden yang tidak diinginkan selama proses pelimpahan.

Bapak David Saptoaji Putra menambahkan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Sragen atas pengawalan yang dilakukan selama proses pelimpahan ini. Kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan, kepolisian, dan kejaksaan sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses hukum.”

Dengan dilaksanakannya proses pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Sragen dengan pengawalan dari pihak Polres Sragen, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.