BeritaWilayah

Lapas Sragen ikuti Mekanisme Sistem Kerja PPK. APK dan PK di Lapas Rutan se-Jateng

147
×

Lapas Sragen ikuti Mekanisme Sistem Kerja PPK. APK dan PK di Lapas Rutan se-Jateng

Share this article

Sragen – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Penetapan Wilayah Piloting serta Mekanisme dan Sistem Kerja PPK (Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan), APK (Asisten Pembimbing Kemasyarakatan) dan PK (Pembimbing Kemasyrakatan) pada Lapas/Rutan  yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah selama 2 (dua) hari yang berlangsung dari tanggal 4-5 Maret 2024 bertempat di ruang Aula Krisna Basudewa berlangsung dengan aman, lancar dan sukses. Dalam kegiatan ini kali ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen turut serta dalam kegiatan tersebut dan dihadiri oleh Kasubsi Bimkemaswat Rodhiyatno dan staf penelaah status warga binaan pemasyarakatan.

Acar ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, laporan dari ketua pelaksana yaitu oleh Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan Teknologi Informasi Budi Yuliarno dan kemudian dilanjutkan dengan pemarapan singkat oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM  dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan bahwa setiap Lapas/Rutan di seluruh wilayah Indonesia khususnya seluruh satker Lapas/ Rutan yang berada di wilayah Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah agar mampu menjalankan tugasnya secara optimal sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sosialisasi ini meliputi berbagai aspek teknis dalam bidang pemasyarakatan, termasuk penggunaan perangkat lunak terkini, peningkatan keterampilan, serta penerapan praktik terbaik dalam membimbing dan mendampingi narapidana.

Dalam sesi-sesi yang berlangsung, para peserta dari berbagai Lapas/Rutan diajak untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan memperkuat jaringan kerja sama antar-lembaga pemasyarakatan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana ke dalam masyarakat.

 Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen Tunggul Buono menyatakan dukungan penuh akan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini. “Kami siap untuk menerapkan dan mengimplementasikan berbagai pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada narapidana”, ungkap Tunggul. Acara sosialisasi ini diakhiri dan ditutup secara resmi oleh Kepala Kantor  Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan Teknologi Informasi Budi Yuliarno, dengan harapan bahwa kolaborasi dan kerja sama antar lembaga pemasyarakatan khususnya yang berada pada wilayah Kantor  Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akan terus ditingkatkan, sehingga pemasyarakatan di Jawa Tengah dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.