Tak Berkategori

GUNA LANJUTKAN PEMBINAAN, LAPAS SRAGEN PINDAHKAN 01 ORANG NARAPIDANA KE LAPAS SLEMAN

48
×

GUNA LANJUTKAN PEMBINAAN, LAPAS SRAGEN PINDAHKAN 01 ORANG NARAPIDANA KE LAPAS SLEMAN

Share this article

Sragen (19/03/2024) Sebanyak 01 (satu) orang narapidana dari Lapas Kelas IIA Sragen dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Sleman. Pemindahan narapidana antar-lembaga pemasyarakatan merupakan hal yang umum terjadi dalam sistem peradilan pidana. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan tertentu, seperti kebutuhan akan program rehabilitasi yang spesifik, keamanan, atau alasan lain yang mendukung proses pemulihan narapidana.

Pemindahan ini menggunakan 1 mobil Avanza yang telah disiapkan untuk melakukan kegiatan pemindahan narapidana. Setiap narapidana akan dikawal oleh petugas pemasyarakatan dan anggota kepolisian selama perjalanan untuk menjaga keamanan dan mencegah kemungkinan pelarian.
Sebelum pemindahan dilakukan, narapidana akan menjalani pemeriksaan medis dan proses penggeledahan yang ketat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada benda-benda terlarang yang ikut dibawa selama pemindahan.

Seluruh proses pemindahan akan dilakukan dengan tertib dan profesional guna menjaga keamanan dan integritas narapidana.
Diharapkan bahwa pemindahan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana