
SRAGEN- Rupbasan Kelas II Sragen menerima Basan Baran berupa 1 unit Mobil dan Drigen berisikan bahan bakar solar dari Kejaksaan Negeri Sragen pada Kamis (14/03/2024).
Sejumlah 1 unit mobil dan 30 Drigen bahan bakar solar (22 Drigen berisi solar dan 8 Drigen kosong) dengan kasus Minerba. Petugas Pengelola Basan Baran mengecek kelengkapan dokumen dan melakukan penelitian terhadap basan baran.
Selanjutnya, petugas Pengelola Basan Baran menyimpan Basan Baran tersebut pada gudang penyimpanan agar terjaga kualitas dan kuantitasnya.