Tak Berkategori

KEMBANGKAN MINAT SENI MUSIK (BAND) DAN TARIK SUARA WARGA BINAAN, LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA SRAGEN LAKSANAKAN PEMBINAAN KEPRIBADIAN SENI MUSIK (BAND) DAN TARIK SUARA SECARA RUTIN

61
×

KEMBANGKAN MINAT SENI MUSIK (BAND) DAN TARIK SUARA WARGA BINAAN, LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA SRAGEN LAKSANAKAN PEMBINAAN KEPRIBADIAN SENI MUSIK (BAND) DAN TARIK SUARA SECARA RUTIN

Share this article

SRAGEN – Sejatinya pembinaan pada lembaga pemasyarakaytan merupakan kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan pemasyarakatan Sebagai bentuk pembinaan kepribadian dalam seni musik (band) dan tarik suara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan rutinitas kegiatan pembinaan kepribadian di bidang seni musik (band) dan tarik suara, di Aula Sasono Kridhotomo pada hari Sabtu pagi (10/02/24).

Kegiatan pembinaan seni musik (band) dan tarik suara rutin dilaksanakan di hari Rabu, Jum’at dan Sabtu dilakukan secara mandiri, dibimbing warga binaan yang memiliki talenta dibidang musik dan diawasi oleh petugas staf subsi Bimkemaswat pada Lembaga Pemasyakatan Kelas IIA Sragen. Sebagai informasi, sampai saat ini telah dibentuk 2 (dua) kelompok band El-Pasra 1 dan El-Pasra 2. Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan dengan penuh keseriusan, semangat dan antusias yang tinggi.

Ditempat terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakata Kelas IIA Sragen menyatakan dengan adanya kegiatan pembinaan di bidang seni musik (band) dan tarik suara ini dapat mengasah bakat serta menyalurkan minat dan hobi dari seluruh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen, khususnya dalam bermusik (band) dan tarik suara menemukan pengalaman baru, mengasah bakat mereka, dan meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan dan juga untuk menggerakkan serta mengarahkan warga binaan agar selalu dapat berkarya, meskipun di balik teralis besi dengan kondisi terbatas, namun kreativitas mereka tetap tanpa batas.

“Ini merupakan salah satu wujud pembinaan kepribadian serta sekaligus sebagai sarana rekreasi bagi warga binaan, sehingga selain mereka dapat berekspresi melalui seni musik (band) dan tarik suara juga diharapkan mereka juga mampu berkarya nantinya sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya ketika mereka nantinya sudah kembali ke masyarakat”, Terang Tunggul Buono.