Sragen – Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Sragen akan menyelenggarakan pemilu dengan 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 dan 902. Lapas Sragen memiliki DPT dan DPTb sebanyak 308 orang. Selain itu Lapas Sragen juga menyediakan tempat pencoblosan TPS Sekitar Lapas Sragen untuk meningkatkan efisiensi pemungutan suara.
Lapas Sragen memiliki 2 TPS yang dipimpin oleh dua ketua yaitu David Saptoaji sebagai ketua 901 dan Rodhiyatno sebagai ketua TPS 902. 2 TPS harus diselenggarakan di Lapas Sragen karena memiliki jumlah pemilih yang lebih dari 300 pemilih. “Lapas Sragen memiliki 2 TPSK (Tempat Pemungutan suaram khusus) karena jumlah WBP sebesar 508 orang dan memiliki sekitar lebih dari 300 orang, kami berharap Pemilu di Lapas Sragen berlangsung aman, damai, dan lancar”
Lapas Sragen akan menyelenggarakan pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku sesuai dengan arahan pimpinan untuk melaksanakan pemilu dengan sebaik-baiknya.