SRAGEN – Pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, khususnya Lapas Sragen menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan birokrasi Pemilu yang netral. Pelaksanaan pengukuhan tersebut dilakukan oleh Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Tejo Harwanto secara daring pada hari Senin, 29 Januari 2024.
Bertempat di Aula Lapas Sragen, pengukuhan ini dihadiri oleh seluruh pejabat pengawas dan pejabat pelaksana di lingkungan Lapas Sragen, serta perwakilan dari beberapa Staff. Acara tersebut dibuka oleh Kakanwil Jateng, Tejo Harwanto, yang menyampaikan bahwa pengukuhan Satgas Netralitas merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khusunya Kantor Wilayah Jawa Tengah serta Lapas Sragen dalam menjaga netralitas ASN dan PPNPN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sebagai Lembaga Pemerintahan yang berada di bawah naungan Kemenkumham, Lapas Sragen dituntut untuk menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Hal ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau intervensi politik yang dapat merusak kestabilan dan keamanan di dalam lembaga.
Kakanwil Jateng juga menegaskan pentingnya netralitas ASN dan PPNPN dalam menjaga integritas dan keberlangsungan negara. Tejo juga menyampaikan bahwa pengukuhan Satgas Netralitas diharapkan dapat menjadi role model bagi lembaga lain dalam menjaga netralitas dan independensi ASN dan PPNPN di seluruh Indonesia.
Satgas Netralitas di Lapas Sragen terdiri dari 12 orang yang dipilih melalui proses yang ketat dan transparan. Mereka akan bertugas untuk memantau dan mengawasi setiap aktivitas yang dilakukan oleh ASN dan PPNPN di lingkungan lapas. Selain itu, Satgas juga akan memberikan edukasi dan pelatihan kepada seluruh pegawai tentang pentingnya netralitas dan tugas-tugas yang harus dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang netral.
Kepala Lapas Sragen juga menambahkan bahwa seluruh pegawai dan pengawas di lapas telah berkomitmen untuk mendukung dan bekerja sama dengan Satgas Netralitas dalam menjaga integritas dan netralitas lembaga. Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan Lapas Sragen dapat menjadi contoh yang baik dalam mewujudkan birokrasi yang netral dan profesional di Indonesia.
Pengukuhan Satgas Netralitas di Lapas Sragen merupakan langkah yang positif dan strategis dalam memperkuat sistem birokrasi yang bersih dan terbebas dari intervensi politik. Semoga dengan adanya Satgas ini, Lapas Sragen dapat terus menjadi lembaga yang menjaga netralitas dan profesionalitas ASN dan PPNPN, serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.