SRAGEN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen besama Bawaslu Kabupaten Sragen, Komisioner KPU Kabupaten Sragen, PPS Kecamatan Sragen Wetan, dan PPK Kecamatan Sragen Wetan telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan sosialisasi pengawasan partisipasi pemilihan umum 2024 ke Lapas Kelas IIA Sragen.
Kegiatan Sosialisasi di buka oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA sragen Tunggul Buwono dan diikuti oleh 545 orag warga Binaan, bertempat di Lapangan Tengah Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Sragen.
Langkah ini menunjukkan kepedulian terhadap partisipasi pemilih dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
Sosialisasi ini memiliki dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran partisipasi pemilih di kalangan warga binaan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak suara mereka, mereka dapat turut serta dalam proses demokrasi secara aktif. Hal ini tidak hanya mendukung prinsip inklusivitas dalam pemilu, tetapi juga memperkuat legitimasi hasil pemilihan umum.
Selain itu, langkah Bawaslu Kabupaten Sragen ini juga memberikan contoh positif dalam memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu, tanpa terkecuali. Ini mencerminkan semangat demokrasi yang inklusif dan menjaga hak asasi manusia, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum.
Dengan demikian, sosialisasi ini merupakan langkah progresif dalam memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk warga binaan, memiliki pemahaman yang kuat tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu. Hal ini juga mengingatkan kita bahwa demokrasi sejati hanya dapat terwujud ketika setiap suara diakui dan dihargai