Semarang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan At-Taubah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jumat (19/01).
Masjid At-Taubah dibangun pertama kali pada tahun 1993 itu memiliki luas bangunan sebesar 225 meter persegi. Berfungsi sebagai pusat pembinaan kemandirian umat muslim, masjid itu dirasa kurang layak menampung 1542 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama islam. Maka dari itu jajaran Lapas Semarang melakukan pembangunan ulang masjid.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto menyampaikan sejatinya pembinaan yang ada di dalam lapas bertujuan mempersiapkan WBP agar dapat kembali ke tengah masyarakat.
“Beberapa kegiatan dilaksanakan untuk mengubah sikap perilaku WBP yang nantinya akan bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan negara,” ujar Tejo.
Menurutnya, perubahan sikap dan perilaku terdapat pada pikiran dan hati manusia. Di mana intinya adalah mengikuti norma agama yang berlanjut pada norma hukum hingga norma sosial.
“Pembinaan kemandirian itu tolok ukur sejauh mana intervensi pembinaan yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan. Mengikuti nilai norma agama merupakan satu tuntunan yang harus dilakukan baik masyarakat di dalam sini dan luar lapas,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan bertambah luasnya masjid menjadi 841 meter persegi dengan kapasitas 1000 orang itu dapat mendekatkan WBP kepada agama dan menjadi amal jariyah bagi yang membantu proses pembangunannya.
Tampak mendampingi prosesi peletakan batu pertama Masjid At-Taubah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Lapas Kelas I Semarang Usman Madjid, Pejabat struktural, dan santri Lapas.