SRAGEN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen Kantor Wilayah Hukum dan Ham Jawa Tengah telah melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumat (12/1). Hal ini menunjukkan upaya serius dari pihak Lapas Sragen dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan bersih dari korupsi.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberantas korupsi di lingkungan birokrasi. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui reformasi birokrasi.
Komitmen bersama yang ditandatangani oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai Lapas sragen dan di awasi langsung oleh Kepala Lapas Sragen Tungggul Buwono.
Tunggul Buwono menegaskan kembali keseriusan dalam menerapkan prinsip-prinsip Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan inovatif untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima. Upaya ini melibatkan seluruh elemen di dalam institusi Lapas Sragen, mulai dari pimpinan hingga seluruh pegawai, sehingga tercipta sinergi dalam mewujudkan tujuan bersama.
Pembangunan Zona Integritas sendiri merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, efisien, dan melayani dengan baik. Hal ini meliputi penerapan tata kelola yang baik, peningkatan kualitas pelayanan, serta pemberantasan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan demikian, pihak Lapas Sragen berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional demi kepentingan masyarakat dan negara.
Selain itu Kalapas juga menekankan kembali, menuju WBK/WBBM juga mengharuskan adanya penerapan sistem manajemen berbasis kinerja, pengawasan yang ketat, serta pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi bersih melayani