Tak Berkategori

Lapas Sragen Terima Tahanan Baru Dari Polres Sragen

191
×

Lapas Sragen Terima Tahanan Baru Dari Polres Sragen

Share this article

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Jawa Tengah melalui Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Lapas Kelas IIA Sragen menerima sebanyak 1 orang tahanan baru dari Polres Sragen, diterima oleh Lapas Sragen dan diberikan mapenaling atau Masa Pengamatan, Pengenalan dan Penelitian Lingkungan adalah program untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya yang berstatus tahanan dan baru masuk pertama kali ke Lembaga Pemasyarakatan.

Dimana dilakukan pengenalan lingkungan mulai dari peraturan, kewajiban, larangan dan hukuman disiplin yang perlu diketahui tahanan yang baru masuk merujuk pada keputusan dirjen PAS-22.OT.02.02 tahun 2022 tentang Standar Mapenaling Tahanan. . Mapenaling adalah program awal dalam melakukan penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan tahanan, melakukan pengamatan terhadap sikap dan perilaku WBP. Kamis (05/01/2024). .

Staf KPLP Didit Tri Wibowo memberikan penjelasan mengenai pengenalan lingkungan terkait sarana dan prasarana yang ada dalam lingkup Lapas Kelas IIA Sragen, serta memberikan arahan mengenai tata tertib di dalam Lapas Kelas IIA Sragen yang berisi hak, kewajiban, larangan dan hukuman disiplin bagi tahanan maupun narapidana.