Pada hari Selasa, 12 Desember 2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen turut serta dalam Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Rekapitulasi Suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) untuk Pemilu tahun 2024. Rapat tersebut diadakan untuk memastikan kelancaran dan keakuratan proses pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga yang terlibat dalam proses pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen, Polres Sragen, Kodim 0725 Sragen, Disdukcapil Sragen, Dinas Tenaga Kerja Sragen, Kemenag Sragen. Kehadiran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen dalam rakor ini menunjukkan komitmen dalam menyukseskan pemilu yang akan datang.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua Pemilihan Umum Kabupaten Sragen, Bp Prihantoro dan dilanjut pemaparan materi oleh Bp Isnaini. Dalam rakor tersebut, dibahas mengenai rekapitulasi daftar pemilih tambahan bulan Desember tahun 2023. Selain itu, juga dibahas mengenai rekapitulasi suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) yang akan digunakan pada pemilu Tahun 2024. Dengan adanya sistem informasi ini, diharapkan proses perhitungan suara dapat dilakukan secara lebih efisien dan efektif
Very interesting topic, thanks for putting up.Raise your business