
Kegiatan Penegakan Disiplin Pegawai di lingkungan Rubpbasan Kelas II Sragen dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Sragen. Kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Juklak PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Kepala Rupbasan Kelas II Sragen terus mengimbau kepada seluruh Pegawai Rupbasan Kelas II Sragen untuk menerapkan budaya disiplin bekerja. Kegiatan diikuti secara seksama oleh seluruh Pegawai Rupbasan Kelas II Sragen.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Rupbasan Kelas II Sragen.

Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.