
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen menggelar penggeledahan dan pemeriksaan Seluruh Blok Hunian Bersama TNI, POLRI, dan BNNK pada hari Kamis, 09 November 2023. Kegiatan Penggeledahan gabungan ini di hadiri oleh Kepala BNNK Surakarta David Hutapea beserta Jajaran dan perwakilan dari Polres Sragen serta Kodim 0725 Sragen. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Nomor : W13.UM.01.01-2720 Tanggal 24 Oktober 2023 tentang Laporan Kegiatan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak Binaan di Lapas, Rutan, LPKA bersama Aparat Penegak Hukum (TNI/Polri/BNN) terkait.
Kegiatan ini diawali dengan pengarahan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen Tunggul Buono di Aula Lapas Sragen di Ikuti oleh Seluruh Petugas Lapas Sragen, 15 Personil Kodim 0725, 20 Personil Polres Sragen, dan 10 Personil BNNK Surakarta. Dalam pengarahannya Kalapas Sragen menyebutkan “Lapas Sragen telah bebas dari Narkoba dan HP, Kegiatan ini sama sekali tidak ada rekayasa dan dapat dibuktikan, Petugas TNI, POLRI, dan BNN dapat dapat memilih secara acak untuk melakukan tes narkoba kepada WBP secara acak untuk membuktikan bahwa Lapas Sragen telah bebas dari HP dan Narkoba”
Kegiatan dilanjutkan dengan membagi seluruh personil kadalam 6 kelompok gabungan yang masing masing terdiri dari anggota Polres Sragen, Anggota Kodim 0725 Sragen, dan Personil dari BNNK Surakarta. Kegiatan dilanjutkan dengan setiap tim memasuki Blok Hunian yang telah dibagi oleh Kasi Adm Kamtib Lapas Sragen Syaiful Anwar.
Dalam proses penggeledahan anggota BNNK Surakarta melakukan pengecekan Tes Urine secara acak kepada 15 WBP Lapas Sragen. Hasil tes urin tersebut menunjukkan bahwa seluruh WBP Lapas Sragen yang dilakukan tes urin memiliki hasil negatif dan terbebas dari Narkoba. Hal ini mengindikasikan bahwa Lapas Sragen telah bebas dari Narkoba. Hasil ini merupakan prestasi positif Lapas Sragen yang akan terus dipertahankan dan di tingkatkan.
Hasil penggeledahan gabungan ini NIHIL Narkoba dan HP. Namun masih ditemukan barang barang terlarang seperti korek api, senjata tajam buatan , Kaleng, Cotton Bud, gunting, paku, dll. “Meskipun Dalam penggeledahan gabungan ini masih ditemukan barang terlarang ini, namun Lapas Sragen sudah sangat positif karena bebas dari HP dan juga Narkoba, hal ini tentunya akan terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk menciptakan suasana Lapas Sragen yang aman, tertib dan kondusif” Pernyataan Kalapas Sragen dalam Konferensi pers hasil penggeledahan.